Kamis, 05 Desember 2019

"PENINGKATAN PROFESIONALISME DAN PENDAYAGUNAAN TENAGA KESEHATAN YANG MERATA"
Permasalahan yang terjadi
Permasalahan utama pembangunan kesehatan saat ini antara lain adalah masih tingginya disprasitas kesehatan antar tingkat sosial ekonomi, antar kawasan, dan antar perkotaan dengan tingkat sosial ekonomi tinggi, di kawasan barat Indonesia, dan dikawasan perkotaan cenderung lebih baik. Sebaliknya status kesehatan penduduk dengan sosial ekonomi rendah di kawasan Timur Indonesia dan di dareah masih tertinggal.
Permasalahan selanjutnya adalah beban ganda penyakit yang belum teratasi seperti penyakit menular yang diderita oleh masyarakat diantaranya : Tuberkulosis paru, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, diare dan kesehtaan gigi dan mulut
Di sisi lain kualitas pemerataan dan keterjaungkauan pelyanan kesehatan masih rendah. Kualitas pelayanan menjadi kendala karena tenaga medis sangat rendah dan alat yang terbatas.
Masalah Tenaga Kesehatan
Indonesia saat ini mengalami kekurangan pada hampir semua jenis tenaga kesehatan yang diperlukan. Pada tahun 2001, diperkirakan per 100.000 penduduk baru dapat dilayani oleh 7,7 dokter umum, 2,7 dokter gigi, 3,0 dokter spesialis, dan 8,0 bidan. Untuk tenaga kesehatan masyarakat, per 100.000 penduduk baru dapat dilayani oleh 0,5 sarjana kesehatan masyarakat, 1,7 apoteker, 6,6 ahli gizi, 0,1 tenaga epidemiologi, dan 4,7 tenaga sanitasi. Kondisi tenaga kesehatan pada tahun 2004 tidak jauh berbeda dengan itu karena sistem pendidikan masih belum bisa menghasilkan tenaga kesehatan dalam jumlah yang mencukupi, serta sistem perekrutan dan pola insentif bagi tenaga kesehatan kurang optimal. Di samping itu, jumlah dan penyebaran tenaga kesehatan masyarakat masih belum memadai sehingga banyak puskesmas belum memiliki dokter dan tenaga kesehatan masyarakat. Keterbatasan ini diperburuk oleh distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata. Misalnya, lebih dari dua pertiga dokter spesialis berada di Jawa dan Bali. Disparitas rasio dokter umum per 100.000 penduduk antarwilayah juga masih tinggi dan berkisar dari 2,3 di Lampung hingga 28,0 di DI Yogyakarta.
Kualitas tenaga kesehatan juga masih perlu ditingkatkan. Saat ini, misalnya, masih banyak puskesmas yang tidak mempunyai dokter umum. Akibatnya, banyak puskesmas, terutama di daerah terpencil yang hanya dilayani oleh perawat atau tenaga kesehatan lainnya. Susenas 2004 menunjukkan bahwa masih banyak penduduk (29,8 persen) yang harus menunggu setengah hingga satu jam untuk mendapatkan pelayanan kesehatan rawat jalan. Sebagian masyarakat (8,1 persen) menyatakan kurang atau tidak puas dengan pelayanan kesehatan dan 33,21 persen menyatakan cukup puas.
Langkah-Langkah Kebijakan dan Hasil-Hasil yang Dicapai
Untuk mengatasi berbagai permasalahan kesehatan, kebijakan umum pembangunan kesehatan diarahkan pada 1)peningkatan upaya pemeliharaan, pelindungan, dan peningkatan derajat kesehatan dan status gizi terutama bagi penduduk miskin dan kelompok rentan;
2)peningkatan upaya pencegahan dan penyembuhan penyakit baik menular maupun tidak menular;
3)peningkatan kualitas, keterjangkauan, dan pemerataan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dasar dan rujukan terutama bagi keluarga miskin, kelompok rentan dan penduduk di daerah terpencil, perbatasan, rawan bencana dan konflik;
4)peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan terutama untuk pelayanan kesehatan di daerah terpencil, tertinggal, dan perbatasan;
5)penjaminan mutu, keamanan dan khasiat produk obat, kosmetik, produk komplemen, dan produk pangan yang beredar, serta mencegah masyarakat dari penyalahgunaan obat keras, narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan bahan berbahaya lainnya; dan
6)peningkatan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat dalam perilaku hidup bersih dan sehat.
7) Peningkatan tenaga kesehatan gigi dan mulut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar